Sembilan Belas Tujuh Puluh Delapan
“... mau tak mau mengalami pertambahan 6 bulan ...”
Tahun 1978, sejarah pendidikan Indonesia mencatat banyak perubahan, atas gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pak Daoed Joesoef. Antara lain, perubahan masa awal sekolah, yang sebelum tahun 1978 adalah setiap bulan Januari dan akhir masa kelas sekolah/kenaikan setiap bulan Desember, menjadi setiap kisaran tengah tahun antara bulan-bulan Juni-Juli.
Tahun 1978 semua siswa/siswi sekolah dasar hingga menengah pertama dan menengah atas, mau tak mau mengalami pertambahan 6 bulan hingga pertengahan tahun 1979. Sebelum lanjut masa sekolah 6 bulan, semua siswa/siswi sekolah dasar hingga menengah seIndonesia raya mengikuti ujian pada bulan Januari 1979 yang bernama Diagno Test. Semacam ujian untuk menilai kesiapan mental murid sekolah guna mendapat tambahan materi sekolah selama 6 bulanan kedepan.
Materi Diagno Test lebih mirip ujian psikologi dalam bentuk soal-soal narasi yang menggali kemampuan logika si murid. Mungkin, materi ujian yang demikian sebagai masukan bagi pemerintah kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia waktu itu, guna menyusun materi pelajaran apa yang tepat, yang diberikan selama 6 bulan waktu tambahan sekolah.
“... Pangeran Charles naik kuda yang buntutnya di depan...”
Pada kenyataannya, materi sekolah mulai Januari hingga Juni 1979 kebanyakan berisi pelajaran-pelajaran ringan, malah hiburan. Semacam; menggambar, menyanyi, olah raga bermain sepak bola/voli/gobak sodor juga berkebun di halaman sekolah. Juga, termasuk melawak di depan kelas bagi anak murid yang berbakat.
Saya sama teman saya bernama Bambang Setyawan (Alm.) sama Mas Fajar sering mendapat kehormatan oleh Ibu guru untuk menghibur teman sekelas, apabila dinilai kelas telah suntuk, murid-murid pada bosan.
“Lho mBang, kamu sudah baca koran pagi ini Pangeran Charles naik kuda?” Tanya saya.
“Ada apa sama Pangeran Charles kan pangeran biasa kalo naik kuda?” Jawab Bambang.
“Bukan gitu, lha ini lho beritanya, Pangeran Charles naik kuda yang buntutnya di depan...”
“Lho kok iso? Sik sik endi foton ne?”
(“Lho kok bisa? Sebentar sebentar mana fotonya?”)
“Lha iki deloken tah... Kan?”
(“Lha ini coba kamu liat... Kan?”)
Saya kasih koran foto halam depan ke Bambang.
Tukas Bambang ndlodok, kocak.
Lumayan pada ketawa semua melupakan pelajaran-pelajaran sulit, terutama Matematika yang soal kalimat-kalimat logika, pembagian pake metode Poro Gapit.
Tapi ya gitu, habis melawak di depan kelas ya serius lagi. Siap-siap kena lemparan cinta berupa penghapus papan tulis bahan buntelan kain, kalo saya lupa ngobrol sama teman pas guru sedang mengajar, pas menghadap papan tulis. Rupanya, beliau-beliau ibu/bapak guru hafal sama suara saya.
Kena lemparan cinta penghapus papan tulis memang nostaljik. Pipi bisa putih sebelah kena bubuk kapur. Kayak pake bedak tak gak diratain.
“... himbauan terselubung oleh pemerintah Orde Baru...”
Adalah kebijakan agar masa sekolah pendidikan dasar hingga menengah bisa menyesuaikan dengan awal tahun pelajaran di luar negeri seperti Eropa dan Amerika Serikat yang jatuh setiap tengah tahun, yang menjadi kebijakan penambahan waktu sekolah selama 6 bulan, Januari-Juni 1979 tersebut.
Sejak itu pula, sebutan tahun ajaran pun melibatkan angka 2 tahun dibatasi oleh garis miring, yakni; tahun ajaran 1978/1979, 1979/1980, 1980/1981, 1981/1982, 1982/1983 dan seterusnya, hingga sekarang. Sebelum kebijakan tersebut, maka tahun ajaran ya cuman angka tahun selama tahun pelajaran berlangsung, seperti; tahun ajaran 1977, 1976, 1975, 1974, 1973 dan sebelum-sebelumnya.
Pada dunia pendidikan tinggi, tahun 1978 juga menoreh sejarah baru berupa larangan penerapan politik praktis di dalam kampus bagi para mahasiswa pun mahasiswi. Ada semacam himbauan terselubung oleh pemerintah Orde Baru waktu itu, agar generasi muda pendidikan tinggi Indonesia lebih untuk memilih menekuni materi kuliah, bersekolah seserius mungkin, tiada dinamika politik praktis dalam kampus.
Rupanya, peristiwa Lima Belas Januari 1974, Malari, di Jakarta menjadi trauma berkepanjangan, sehingga kegiatan kemahasiswaan yang rentan ditunggangi oleh muatan politis menjadi dilarang, demi kestabilan keamanan. Agar, pembangunan sesuai garis Rencana Pembangunan Lima Tahun, Repelita, yang dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia bisa berjalan lancar.
Adapun program kemahasiswaan di kampus-kampus seantero Indonesia pun diawasi sepenuhnya oleh suatu badan organisasi kampus bernama NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Semenjak terdapat program-program kampus yang diterapkan melalui kelembagaan NKK/BKK, pelan namun pasti karakter sivitas akademika kampus maupun sikap mahasiswa, menjadi melunak, lebih manis, kurang minat sama kegiatan politik praktis dan berorientasi pada pemecepatan masa menggali ilmu pengetahuan di kampus, semasa Orde Baru berkuasa.
“... Pas lulus sarjana dapat ijazah. Pas nikahan dapat ijabsah...”
Apabila sebelum tahun 1980-1990an bakal terdengar biasa seorang mahasiswa menekuni kegiatan kampus, kuliah dan berorganisasi selama belasan tahun hingga meraih sarjana, yang oleh karenanya ada istilah Mahasiswa Abadi, lantaran gak lulus-lulus jadi sarjana, maka setelah adanya NKK/BKK, masa sekolah di pendidikan tinggi pun cukup pada kisaran 4 hingga 7 tahunan saja.
Berlanjut yudisium, lalu wisuda, terus melamar pekerjaan yang pada kisaran tahun 1980-1990an menjadi Pegawai Negeri Sipil, PNS, maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara, BUMN, adalah idola bagi sarjana fresh graduate Indonesia.
Selama jaman Orde Baru berkuasa, memang generasi muda Indonesia dididik untuk lebih berorientasi pada meraih zona nyaman, pada kondisi lingkungan yang aman, tertib, tentrem dan damai.
“... agar generasi muda Indonesia tak tertinggal pelajaran ...”
Oh iya, pada tahun 1978 pula, adalah masa akhir anak sekolah libur selama bulan Ramadan tiba. Selama sebulan, anak sekolah pendidikan dasar hingga menengah benar-benar tak ada kegiatan di sekolah, hanya di rumah dan lingkungan sekitarnya menikmati masa-masa berpuasa sejak subuh sampai maghrib, berbuka, sembayang tarawih, tadarusan, sahur, subuhan dan lain-lain kegiatan yang menyemarakkan suasana Ramadan, hingga lebaran 1 Syawal tiba.
Lalu, tahun 1979 atau sejak tahun ajaran 1979/1980 maka Pak Daoed Joesoef pun membuat kebijakan baru terkait dunia pendidikan dan kebudayaan nasional berupa masa sekolah yang normal selama bulan puasa, Ramadan berlangsung.
Alasan Pak Menteri Pendidikan & Kebudayaan waktu itu adalah bahwa berpuasa bukanlah alasan untuk tidak menimba ilmu pengetahuan di sekolah. Juga, agar generasi muda Indonesia tak tertinggal pelajaran dengan generasi muda negara-negara lain yang tetap masuk sekolah selama Ramadan.
Sejak kebijakan itu, mulailah anak sekolah angkatan tahun 1979/1980 menikmati sensasi bersekolah pas berpuasa. Bisa sih, cuman kok masih lebih riang dan lebih nostaljik, melekat memori masa anak-remaja, pas puasa sebulanan sambil gak sekolah.
Kiranya, Pak Prabowo, Presiden ke-8 Republik Indonesia, pernah menikmati masa kecil, masa sekolah usia dasar hingga menengah dalam suasana Ramadan, kisaran tahun 1960-an. Masa-masa kecil hingga remaja yang begitu indah, nostaljik riang, menikmati kegiatan-kegiatan Ramadan bersama keluarga, kerabat, sahabat dan lingkungan sekitar.
Oleh karenanya, nampaknya beliau bakal setuju bagi siswa pun siswi sekolah dasar hingga menengah tahun ajaran 2024/2025, mulai berlaku kembali kebijakan menikmati liburan sebulan selama Ramadan. Tentu, hal ini menjadi tantangan tersendiri pula bagi setiap Ayah, Bunda bersama keluarga Indonesia untuk menyambut dan menyiapkan kegiatan selama Ramadan, selagi buah cinta mereka selama sebulanan libur sekolah.
“... saling mendoakan agar bisa meniti jalan hidup yang terang benderang...”
Termasuk sekolah-sekolah bisa jadi sesekali tempo menyelenggarakan kegiatan di sekolah selama Ramadan, karena selama sekian waktu tak bertemu teman dan guru juga suasana sekolah, maka setiap anak pasti merindukannya. Jadi, saya setuju pake banget apabila kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan, diberlakukan kembali.
Karena, hakikat pendidikan karakter bagi usia anak hingga remaja, adalah melalui kebersaman harmonis didalam keluarga, di rumah. Lalu, selama Ramadan, waktu yang tepat untuk saling mendoakan agar bisa meniti jalan hidup yang terang benderang, berlimpah anugerah pun karunia.
Terus? Nasib pekerja kantoran, lapangan, pabrikan selama Ramadan gimana? Apa enaknya juga diliburkan?
Yo nggak lah, kan nanti pada ngarep Teh anget pas buka, juga ngarep dapet Teh HR pas tengah bulan Ramadan.
Terus? Terus? Pengusaha sektor riil apa juga liburan selama Ramadan?
Ya enggak lah. Kan nanti biar kecipratan Teh HR dari produk-produk jualannya.
![]() |
Penulis saat masih belia sedang belajar ditemani hawa sejuk kota Malang |
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar