Positive Thinking atas Itikad

...tentang api dari kayu yang hijau.

Tetap Mengacu Ayat Suci

Masuknya satu Ormas Islami dalam dunia tambang batu bara itu bisa dinilai sebagai itikad yang positif. Yaitu, suatu itikad yang mengejawantahkan pemaknaan atas ayat ke-80 Surah Yasin tentang api dari kayu yang hijau.

Satu ayat dalam Qur’an yang menyiratkan pesan Ilahiah perihal kegiatan manusia dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber energi, kudu beriring dengan kegiatan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup nan hijau.

Jika Gus Dur dulu mewarnai negeri akan pemaknaan Al-Hujurat, yakni; terciptanya suku bangsa untuk saling mengenal.

Terkait pemaknaan atas Al-Hujurat tersebut, maka salah satu kebijakan Gus Dur pada masa kepemimpinan beliau,  pertama kali mengesahkan hari-hari raya bagi masyarakat Indonesia keturunan Tiong Hwa, sebagai hari libur nasional.

Juga, pada masa Gus Dur menjabat presiden ke-4 Republik Indonesia, beliau juga mengajak bangsa menyadari akan makna kekayaan laut sebagai sumber kehidupan dalam bentuk memelopori keberadaan kementrian kelautan dan penguatan armada pertahanan laut, Angkatan Laut Republik Indonesia, ALRI. Bahkan, pertama dalam sejarah pasca Orde Baru Indonedia waktu itu, Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, ABRI dipercayakan pada sosok perwira tinggi dari korps Angkatan Laut.

Nah sekarang, Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi Massa, Ormas Islami yang meneladani sosok Gus Dur, telah berkomitmen untuk menekuni bisnis tambang batubara. Jadi, semoga ayat dalam surah ke-36 dalam kitab Qur’an dimaksud, selalu tetap menjadi acuan.

“...ketimbang sekedar berburu komoditi tonase batu bara seharga milyaran...”

Merubah Mindset Tentang Harta Karun

Lalu, perihal potensi kerusakam lingkungan pasca tambang terbuka berupa terbentuknya area air asam tambang, maka petinggi dan cerdik cendikia Ormas Islami tersebut ditantang kudu punya kebijakan strategis, metoda dan komitmen atas solusi bagaimana cara mencegah air asam tambang sama program-program reklamasi dan revegetasi secara nyata.

Poinnya, semoga arah kebijakan Ormas Islami tersebut, mengarah pada hal yang lebih pada semangat penghijauan, ketimbang sekedar berburu komoditi tonase batu bara seharga milyaran US Dollar.

Menjadi semacam kebijakan kilas balik, introspeksi diri, Muhasabah bersama dalam memahami kekeliruan menahun tentang makna harta karun tambang batu bara selama ini, yang adalah batu bara itu sendiri. Padahal bukanlah demikian.

Dalam konteks pemaknaan surah Yasin ayat 80 tersebut, maka sejatinya makna harta karun area tambang batu bara adalah Top Soil, tanah humus yang kudu selalu dirawat, sebagai bekal  untuk menjalankan program-program reklamasi dan revegetasi pasca kegiatan tambang.

Menjadi tantangan nyata bagi cerdik cendikia Ormas Islami tersebut dalam pemaknaan suatu ayat suci sebagai acuan pengelolaan sumber-sumber energi.

Diharapkan, bagi para petinggi pun cerdik cendikia Nahdlatul Ulama sebagai  Ormas Islam menyadari, bahwa urusan eksploitas batu bara dalam metode tambang terbuka, itu butuh kompetensi khusus sebagai portofolio organisasi, yang sesuai dengan bidang pun ranah menjalankan kinerja.

...yaitu; peluang meraih pengembangan berkelanjutan...

Premis Berpikir Visioner

Termasuk, Nahdlatul Ulama sebagai Ormas Islami yang menjalankan kegiatan pertambangan, kudu punya komitmen tinggi dalam penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja, bagi semua jajaran pekerja yang bakal berkinerja didalamnya.

Tak sekedar memandang peluang keuntungan besar semata, seperti melihat tongkang muat 3-4 gundukan batu bara hitam liwat di sungai, terus dihitung estimasi satu gundukan sekira harga Rp 3 milyar, yang berarti satu tongkang itu Rp 12-an milyar.

Lalu, satu bulan ada berapa tongkang bermuatan batu bara yang bakal hilir mudik di sungai itu. Betapa peluang tak sekedar mendapat Cuan namun lebih bakal menjadi Tuan.

Ada pengelolaan rumit yang memerlukan kompetensi dan berpengalaman menahun, dalam menjalankan bisnis sektor pertambangan dan energi.

Jadi ingat Pos Indonesia yang kehilangan pasar jasa antar surat, karena perkembangan teknologi informasi. Lalu, sempat Pos Indonesia bikin bisnis jasa transportasi eksklusif, travel. Rugi lalu bubar, karena bukan kompetensi inti mereka.

Dengan demikian, kebijakan pengelolaan tambang batu bara oleh Ormas Islami tersebut nanti itu lebih pada persiapan investasi pasca tambang.

Dibuat premis berpikir terbalik, deduktif, bahwa tetap kelak terdapat peluang non material (baca: bukan duit semata), pada saat nanti tambangnya tutup yaitu; peluang meraih pengembangan berkelanjutan, Sustainable development.

Juga berjalannya pola ekonomis dalam hasil pengelolaan pasca tambang itu berupa kontribusi nilai oksigen/nitrogen dalam mekanisme Pasar Karbon, misalnya.

Hingga, terbentuknya komunitas yang merasa nyaman tinggal di area pasca tambang yang layak huni beralam lingkungan nan menghijau beragam flora pun fauna, sebagai buah manis atas usaha keras melakukan penghijauan selama puluhan tahun.

Jadi, kalangan petinggi dan cerdik cendikia Nahdlatul Ulama sebagai Ormas Islami tersebut dirangsang premis berpikirnya agar menjadi visioner, selayaknya kaum cerdik cendikia dan ulama yang tiada lelah memaknai Kalam-Kalam Ilahiah sebagai kesimpulan akhir.

Topik relevan;

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rhesus yang Pembeda

Alam Semesta Dalam KeAgunganNya

Missing Link Terjadi di Bulan(?)